CARI BERITA DI BLOG INI

Senin, 19 Agustus 2013

Pengacara Australia Kumpulkan Bukti Pencemaran Laut Timor

Celah Timor


KM, Kupang- Dua orang pengacara asal Australia, Emily Mitchell Price dan Greg Phelps mendata kerugian di sejumlah nelayan dan petani rumput laut terkait pencemaran Laut
Timor akibat meledaknya ladang minyak Montara di Blok Atlas, 21 Agustus 2009 silam.

“Bukti yang dikumpulkan ini akan digunakan untuk mensomasi pengelola ladang minyak montara dan pemerintah Australia,” kata Greg Phelps, perwakilan tim pengacara Yayasan Timor Barat yang tergabung dalam Australian Lawyers Alliance (ALA) atau Aliansi seluruh pengacara Australia yang berkedudukan di Darwin Northern Teritory, Kamis, 16 Agustus 2013 kemarin.

Keduanya mengumpulkan data di Pantai Oesapa, Kota Kupang dan Desa Tablolong, dan Kabupaten Kupang. Sekretaris Desa Tablolong, Mester Bessie mengatakan 2009 bertepatan dengan pencemaran laut Timor, produksi rumput laut di desa tersebut mencapai 247 ton. 

Namun pada 2010 setelah seluruh perairan tercemar, produksi rumput laut anjlok hingga 10 ton per tahun. “Rumput laut kami tiba-tiba berguguran dan mati,” katanya.

Hingga 2011, produksi rumput laut terus anjlok hingga 5 ton, dan pada 2012 turun lagi menjadi tiga ton. Akibatnya, kini 233 petani rumput laut di desa ini alih profesi menjadi nelayan dan buruh. “Banyak nelayan yang telah beralih profesi, karena laut tercemar,” katanya.

Pencemaran Laut Timor terjadi sejak 21 Agustus 2009 akibat meledaknya sumur minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor yang dikelola PTTEP Australasia, perusahaan asal Thailand. Sesuai temuan penyelidik Montara bentukan Pemerintah Federal Australia luas perairan Laut Timor yang tercemar mencapai 90.000 kilometer persegi mencapai pesisir pulau-pulau di Nusa Tenggara Timur. (www.nttterkini.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

English French German Spain Italian Dutch Russian Portuguese Japanese Arabic

Kriminal

More on this category »

Olah Raga

More on this category »

1 Follow = Peace

1 Like = 1 Thanks