KM, Sumut- Lembaga Pemasyarakatan Kelas II Labuhan Ruku, Kabupaten
Batubara, Sumatera Utara (Sumut), Ahad petang 18 Agustus 2013, terbakar.
Sebagian bangunan
lembaga yang terletak di Desa Pahang, Kecamatan Talawi,
Batubara itu musnah terbakar.
Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia
Sumatera Utara belum bisa memastikan penyebab terbakarnya lembaga
pemasyarakatan yang menampung narapidana dari Kabupaten Asahan dan Batubara
itu."Masih koordinasi dengan pejabat Lapas. Nanti akan diberi
penjelasan," kata Budi Sulaksana, melalui telepon selular kepada Tempo,
petang ini.
Juru bicara Kantor Kanwil Hukum dan HAM,Hasran Safawi
mengakui ada kebakaran di LP Labuhan Ruku. Namun penyebabnya belum dia ketahui
termasuk pejabat kantor wilayah." Memang ada terbakar. Tapi penyebabnya
apakah karena hubungan arus listrik atau kerusuhan seperti LP Tanjung Gusta,
kami belum mendapat kabar," kata Safawi kepada Tempo.
Menurut Safawi, LP Labuhan Ruku termasuk salah satu
lembaga yang sudah over kapasitas atau berlebihan penghuni." Over
kapasitas hingga 400 persen di Labuhan Ruku. Inilah masalah utama lembaga
pemasyarakatan di Sumut saat ini," tutur Safawi.
Wakil Gubernur Sumut, Tengku Erry Nuradi, kemarin saat
menyerahkan remisi 17 Agustus berjanji akan mengusahakan lahan untuk membagun
lembaga pemasyarakatan baru diluar yang sudah ada dan sedang direnovasi.
Menurut Erry, pembangunan lembaga pemasyarakatan baru
sudah sangat mendesak karena kondisi lembaga pemasyarakatan di Sumut rata-rata
over kapasitas." Lahan untuk pembangunan lembaga pemasyarakatan juga sudah
diminta Kanwil Hukum dan HAM Sumut," kata Erry.
Jumlah narapidana dan warga binaan di Sumut dari catatan
Kanwil Hukum dan HAM Sumut menurut Erry paling banyak se- Indonesia mencapai
17.679 orang, sementara lembaga dan rumah tahanan yang ada sudah over
kapasitas. (www.tempo.co)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar