![]() |
Kantor Gubernur NTT Setelah Terjadinya Kebakaran |
KM, Kupang- Pasca kebakarakan
gedung kantor Gubernur Nusa Tenggara Timur yang terjadi pada Jumat, 9 Agustus
2013 lalu, pemerintah Propinsi telah melakukan taksasi atas
kerugian yang dialami.
kerugian yang dialami.
Sekertaris Daerah
Nusa Tenggara Timur, Fransiskus Salem mengatakan, jumlah kerugian yang dialami
pemerintah atas peristiwa tersebut diperikrakan mencapai 17 miliar rupiah.
Kerugian itu
menurut Sekda Frans Salem mencakup kerugian materil yang berupa fisik bangunan
serta perlengkapan kantor. Selain itu, kerugian yang tidak bisa dihitung adalah
kerugian berupa berkas atau dokumen penting lainnya yang ikut terbakar.
Untuk itu pemerintah
telah mengajukan usulan anggaran ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan tahun 2013 ini. (A.S.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar