![]() |
Krispianus Matutina |
peryanggungjawaban APBD tahun 2012 yang berlangsung Selasa 20 Agustus 2013 hari ini molor selama dua jam dari jadwal yang ditetapkan akibat tidak konsistennya para wakil rakyat.
Padahal sesuai
jadwal yang telah ditetapkan, Sidang Paripurna DPRD kota Kupang itu seharusnya
dimulai pukul 11.00 Wita, namun baru dimulai pukul 13.00 Wita karena dari 30
anggota DPRD kota Kupang yang ada, hanya sekitar 10 orang anggota yang datang
sesuai jadwal.
Molornya waktu
Sidang itu menurut Sekretaris Dewan, Adrianus Lusi disebabkan oleh
keterlambatan pemasukan laporan akhir dua Fraksi yang diakibatkan oleh rapat
lanjutan pembahasan APBD yang berlangsung Senin 19 Agustus 2013 yang
berlangsung hingga tengah malam.
Selain itu, wakil
ketua DPRD Kota Kupang, Jeskiel Lodu yang seharusnya memimpin sidang Paripurna
sempat menghindar untuk mengikuti sidang dengan alasan kurang sehat.
Ketua komisi B DPRD
Kota Kupang, Krispianus Matutina mengaku, keterlambatan anggota dewan dalam
menghadiri sidang yang telah dijadwalkan akan menjadi catatan agar dalam waktu
sidang mendatang tidak lagi melakukan hal yang sama. (A.G.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar