![]() |
Walikota Kupang, Jonas Salean |
KM, Kupang- Walikota Kupang, Jonas Salean mengatakan,
Pemerintah Kota Kupang tidak pernah melakukan diskriminasi dan pelanggaran
terhadap Hak Asasi Manusia, atau HAM
bagi warga Kolhua, terkait rencana
Pemerintah untuk melakukan pembangunan bendungan di Kelurahan Kolhua.
Pernyataan ini dilontarkan oleh Walikota
Kupang, Jonas Salean, menanggapi adanya pandangan yang muncul di masyarakat
bahwa Pemerintah Kota Kupang telah melakukan pelanggaran Ham terhadap warga
pemilik lahan di kelurahan Kolhua, guna menyukseskan pembangunan bendungan di
Kelurahan tersebut.
Menurut Jonas Salean, Hingga saat ini
pemerintah Kota Kupang baru sampai tahap sosialisasi rencana pembangunan
Kolhua, sehingga belum ada pekerjaan fisik yang dilakukan.
Jonas Salean mengaku, sosialisasi rencana
pembangunan bendungan Kolhua, hingga kini juga belum berjalan dengan baik,
karena selalu mendapat sambutan yang anarkis dari warga sekitar.
Oleh karena itu, Jonas mengharapkan agar dalam
menyikapi permasalahan yang berkembang terkait rencana pemerintah untuk
membangun bendungan Kolhua, masyarakat sebelumnya harus mengetahui secara pasti
persoalan sebelum mengabil kesimpulan yang dapat memperkeruh keadaan. (A.G.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar