![]() |
Ilustrasi Jalan Berlubang |
KM, Kupang- Warga RT 26 RW 10, kelurahan Maulafa, meminta
Pemerintah Kota Kupang untuk memperbaiki jalan di lingkungan mereka yang telah
mengalami kerusakan.
Marten Lalangsir, Ketua RT 26, RW 10,
Kelurahan Maulafa mengatakan, rencana perbaikan jalan di lingkungannya telah
ada sejak tahun 2006, dan disepakati serta mendapat persetujuan dari pemerintah
Kota Kupang pada kegiatan Musrembang yang dilaksanakan di tingkat kelurahan.
Menurut Lalangsir, kesepakatan itu juga pernah
dibuat antara bersama warga RT 26 RW 10 kelurahan Maulafa dan Walikota Kupang,
Jonas Salean yang saat itu menjabat sebagai Sekda.
Lalangsir mengaku, Pemerintah memang telah
melakukan perbaikan jalan rusak di kelurahan Maulafa, namun tidak pada jalan
yang berlokasi di RT 26 RW 10, namun pada jalan yang ada pada RT 27 dan RT 28,
yang sejak awal tidak memiliki program kerja untuk memperbaiki jalan rusak di
kawasan mereka.
Oleh karena itu, dirinya mengharapkan agar
Pemerintah dalam waktu dekat dapat segera melakukan perbaikan jalan rusak di
lingkungannya, karena jalan tersebut merupakan jalan utama yang digunakan oleh
warga sekitar dalam melakukan kesibukan mereka sehari-hari. (A.G.)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar